Jumat, 25 September 2015

Teori-teori tentang masuk dan berkembangnya agama serta kebudayaan hindu buddha ke indonesia



Teori-teori tentang masuk dan berkembangnya agama serta kebudayaan hindu buddha ke indonesia
                Proses masuknya pengaruh india ke indonesia di perkirakan terjadi sejak sejak abad pertama. Masehi. Tentang proses ini, terdapat bebrapa pendapat yang saling bertolak belakang dari para ahli sejara.
                Ada pendapat yang menganggap bahwa bangsa indoneisa bersikap pasif dan hanya menerima saja pengaruh budaya yang datang dari india. Menurut para ahli sejarah yang mendukung pendapat ini, pengaruh budaya india masuk ke indonesia melalui kolonisasi., baik secara langsung maupun tidak langsung dari bangsa india. Para ahli sejarah kemudian mengajukan tiga teori yang menjelaskan bagaiman bangsa india memperkenalakan kebudayaan kepada bangsa indonesia.
Teori-teori tersebut adalah sebagai berikut.
Teori brahmana ( J.C. Van Leur). Menurut teori ini para brahmana indi datang ke indonesia atas undangan para kepala suku setempat. Kaum brahmana inilah yang kemudian menyebarluaskan ajaran agama dan budaya india di indonesia. Budaya yang mereka perkenalakan adlah budaya golongan brahmana.
Teori ksatira ( f.d.k. bosch). Menurut teori ini, raja raja india datang menyerang dan mengalahkan susku suku di indonesia
Teori waisya ( n.j. krom). Menurut teri ini, pengaruh hindu-buddha dibawa dan disebarkan oleh para pedagang idia yang singgah di kota kota indonesia. Tidak hanya itu para pedagang india juga berasimilasi dengan penduduk setempat.
                Dari ketiga teori tersebut, teori brahman memiliki dasar penjelasan yang paling kuat. Hal itu disebabkan pada fakta fakta bahwa kekuasaan terbesar dalam agama hindu dipegang oleh kaum brahmana. Kitab veda hanya boleh dibaca dan diajarkan oleh kaum brahmana. Kasta lain tidak mungkin dapat menyebarkan ajaran agam hindu. Tulisan dalam prasasti dan bangunan keagamaan hindu yang ditemukan di indonesia berasal dari bahasa sansekerta yang hanya digunakan olehkaum brahmana dalam kitab kitab veda dan upacara keagamaan. Oleh karena itu, penyebarluasan agama hindu tidak mungkin dilakukan oleh kaum waisya yang menjadi pedagang.
                Para ahli sejarah juga mengajukan pendapt lain tentang sumber penyebaran pengaruh hindu buddha di indonesia. Mereka berpendapat bahwa bangsa indonesia sendirilah yang berperan aktif mencari tahu dan menyebarluaskan pengaruh agama dan budaya hindu. Hal itu didasarkan pada kenyataan bahawa sudah sejak bangsa indonesia menjelajahi lautan untuk berdagang.
                Sementara itu, proses masuknya agama buddhake indonesia ada yang melalui pendeta agama (biksu) buddha. Para biksu itu pergi keseluruh dunia melalui jalur perdagangan. Dengan tekun, para pendeta mengajarkan agama buddha. Terbentuklah komunitas agama buddha di berbagai daerah. Akhirnya, para biksu dari india dan berbagai wilyah saling mengunjngi. Dengan ini, tumbuhlah seni agma buddha di indonesia dan daerah daerah di asia tenggara.
                Agam buddha berbeda dengan agama hindu. Para biksu agama buddha diharuskan menyebarkan agama buddha. Sementara itu, para brahmana agama hindu tidak wajib menyebarkan agama hindu. Agama hindu pada dasarnya bukanlah agama untuk umum. Pendalaman agama tersebut hanya mungkin dilakukan oleh golongan brahmana. Para brahmana diundang oleh raja raja indonesia. Mereka menjadi tokoh terhormat dan berpengaruh ke kalangan yang lebih luas.
Halo... selamat datang di blog saya.

Sabtu, 05 September 2015

HAM dan Kasus pelanggarannya di Indonesia


HAM dan Kasus pelanggarannya di seluruh indonesia
           

1. Pengertian HAM
    
HAM adalah hak-hak dasar atau hak-hak pokok yang dimiliki oleh manusia sejak lahir yang merupakan Anugrah Tuhan YME.

2. Macam-macam HAM :

Hak asasi pribadi
-Hak hidup
2.       -Hak mengeluarkan pendapat
3.       -Hak kemerdekaan
4.       -Hak bergerak

Hak asasi ekonomi
-Hak untuk memperjualbelikan suatu barang
2.       -Hak untuk memiliki sesuatu, membeli dan dan menjualnya serta memanfaatkannya

Hak untukmendapat perlakuan yang sama dihadapan hukum

Hak asasi politik
- Hak ikut serta dalam pemerintahan
2.       -Hak pilih ( hak untuk dipilih dan memilih dalam pemilu )
3.       -Hak untuk mndirikan partai poitik

Hak asasi sosial dan kebudayaan
1.       -Hak untuk memiliki peradilan dan mengembangkan kebudayaan 

      Hak asasi untuk mendapatkan perlakuan, tata cara peradilan, dan perlindungan
1.       -Misalnya dalam penangkapan, penggelapan, peradilan

3. lembaga-lembaga HAM

 -KOMNAS HAM
2.       -Kepolisian RI
3.       -KPAI
4.       -Komnas Anti kekerasan terhadap perempuan
5.       -Lembaga Swadaya Masyarakat

Tujuan KOMNAS HAM

Mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM sesuai dengan pancasila dan UUD 1945
2.       -Meningkatkan perlindungan dan penegakkan HAM guna berkembangnya manusaia Indonesia seutuhnya dan kemampuannya berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan manusia

4. Dasar hukum HAM

1.       -UUD 1945
2.       -UU RI no. 39 tahun 1999 tentang HAM
3.       -UU RI no. 5 tahun 1998 tentang pengesahan kenfersi menentang penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam :
-Tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia
4.      - UU RI no. 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM
5.      - UU RI no. 33 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga
6.       -KEPRES RI no. 50 tahun 1993 tentang  KOMNAS HAM

Syarat-syarat untuk menjadi anggota KOMNAS HAM

1.      - Berpengalaman dalam upaya mengajukan dan melindungi orang atau kelompok yang di langgar HAMnya
2.       -Berpengalaman sebagai hakim, jaksa, polisi, pengacara, atau pengemban profesi hukum lainnya
3.       -Berpengalaman di bidang legislatif, eksekutif, dan lembaga tinggi negara.

4.       -Berpengalaman sebagai tokoh agama, tokoh masyarakat, anggota LSM, dan kalangan perguruan tinggi